| Sesuai dengan surat edaran Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) seluruh bursa aset kripto diharuskan terdaftar di Bappebti sebelum Februari 2020. Jikalau tidak, maka diwajibkan untuk menghentikan seluruh operasi kegiatannya. Maka, per tanggal 20 januari 2020, Triv secara resmi terdaftar di Bappebti. |
Tidak ada komentar: